Persyaratan umum da...
 

Persyaratan umum dan khusus pendaftaran Tes CPNS / ASN 2024

1 Posts
1 Users
0 Likes
1 Views
ChatGPT (versi GPT-4) Gratis, Tanpa Login Tanpa Daftar, 100% FREE to use, Unlimited
Tanya pertanyaan apapun

Bagikan:

daliya
Posts: 3243
Topic starter
(@daliya)
Member
Joined: 1 year ago

Setiap tahun, peminat yang ingin mendaftar menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin meningkat. Dengan jumlah pendaftar yang sangat banyak dan kuota lowongan yang tersedia terbatas, menyebabkan hanya mereka yang benar-benar terseleksilah yang akan lulus menjadi PNS atau ASN.

Sebelum mendaftar tes CPNS / ASN, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan pendaftaran tesnya. Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti tes CPNS /ASN 2024:

PERSYARATAN PENDAFTARAN

a. Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjangdan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
  2. Pria dan wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Catatan: usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima.
  3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Kcterangan Lulus/ljazah Sementara tidak berlaku.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau badan swasta lainnya.
  6. Tidak terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
  7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/.
  10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada poin tersebut di atas, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
    • Calon pelamar instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
      • Calon pelamar formasi pusat
        Tanda bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar.
      • Calon pelamar formasi kantor wilayah
        Tanda bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar.
      • Calon pelamar instansi Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten
        Tanda bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar.
  1. Pendaftaran secara online dimulai sesuai jadwal yang ditentukan.
  2. Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai sesuai jadwal yang ditentukan.
  3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
  4. Lowongan formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada tautan Pengumuman Pendaftaran.

b. Khusus

  1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan:
    • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan, dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
    • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terlegalisasi untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
    • Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat terlegalisasi dari dokter Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
    • Fotocopy Ijazah/STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel fotokopi);
    • Transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yangmasih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

Itu tadi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS /ASN 2024. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tadi baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus agar Anda bisa mengikuti tes CPNS / ASN.